Mengenai Hadis di dalam Kitab Sahih Bukhariy :
عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيْرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ وَأَمَّا الاخَرُ فَكَانَ يَمْشِى بِالنَّمِيْمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيْدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةٍ , قَالُوا يَا رَسُولُ الله لِمَ فَعَلْتَ هَذَا ؟ قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَالَمْ يَيْبَسَا (صحيح البخارى, رقم 209)
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, suatu hari Nabi SAW berjalan melewati dua pemakaman. Kemudian beliau bersabda, kedua orang yang berada dalam kuburan ini sekarang sedang disiksa. Namun keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena ia kencing dan tidak menutup auratnya. Dan yang lain disiksa karena suka mengadu domba. Lalu Nabi SAW mengambil pelapah kurma dan membelahnya menjadi dua, kemudian menancapkanya diatas kubur masing-masing. Para shahabat bertanya, mengapa engkau melakukan hal tersebut ? Nabi SAW menjawab, semoga keduanya mendapatkan keringanan siksa selama pelepah kurma ini belum kering.”
Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani di dalam Kitab Fathul Bariy menjelaskan :
فتح الباري - ابن حجر - (ج 1 / ص 320)
أن المعنى فيه أنه يسبح ما دام رطبا فيحصل التخفيف ببركة التسبيح وعلى هذا فيطرد في كل ما فيه رطوبة من الأشجار وغيرها وكذلك فيما فيه بركة كالذكر وتلاوة القرآن من باب الأولى
Makna yang terkandung di dalamnya (mengenai peletakan pelepah daun kurma di atas kuburan) yaitu bahwasanya pelepah daun kurma tersebut akan membaca tasbih terus selama masih basah (belum kering), maka hal tersebut bisa menghasilkan keringanan (siksa bagi mayyit di bawahnya) dengan sebab barokah tasbih (dari pelepah kurma tersebut Mengenai permasalahan ini, maka berlaku pula ketentuannya terhadap semua pohon-pohon dan lain-lain yang memang terdapat barokahnya seperti DZIKIR, sedang PEMBACAAN AL QURAN MAKA TENTU SAJA LEBIH UTAMA LAGI.
عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيْرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ وَأَمَّا الاخَرُ فَكَانَ يَمْشِى بِالنَّمِيْمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيْدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةٍ , قَالُوا يَا رَسُولُ الله لِمَ فَعَلْتَ هَذَا ؟ قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَالَمْ يَيْبَسَا (صحيح البخارى, رقم 209)
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, suatu hari Nabi SAW berjalan melewati dua pemakaman. Kemudian beliau bersabda, kedua orang yang berada dalam kuburan ini sekarang sedang disiksa. Namun keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena ia kencing dan tidak menutup auratnya. Dan yang lain disiksa karena suka mengadu domba. Lalu Nabi SAW mengambil pelapah kurma dan membelahnya menjadi dua, kemudian menancapkanya diatas kubur masing-masing. Para shahabat bertanya, mengapa engkau melakukan hal tersebut ? Nabi SAW menjawab, semoga keduanya mendapatkan keringanan siksa selama pelepah kurma ini belum kering.”
Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani di dalam Kitab Fathul Bariy menjelaskan :
فتح الباري - ابن حجر - (ج 1 / ص 320)
أن المعنى فيه أنه يسبح ما دام رطبا فيحصل التخفيف ببركة التسبيح وعلى هذا فيطرد في كل ما فيه رطوبة من الأشجار وغيرها وكذلك فيما فيه بركة كالذكر وتلاوة القرآن من باب الأولى
Makna yang terkandung di dalamnya (mengenai peletakan pelepah daun kurma di atas kuburan) yaitu bahwasanya pelepah daun kurma tersebut akan membaca tasbih terus selama masih basah (belum kering), maka hal tersebut bisa menghasilkan keringanan (siksa bagi mayyit di bawahnya) dengan sebab barokah tasbih (dari pelepah kurma tersebut Mengenai permasalahan ini, maka berlaku pula ketentuannya terhadap semua pohon-pohon dan lain-lain yang memang terdapat barokahnya seperti DZIKIR, sedang PEMBACAAN AL QURAN MAKA TENTU SAJA LEBIH UTAMA LAGI.